
PENGHARGAAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan penghargaan kepada Asisten Sekda, Heryandi, Senin (19/5).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (19/) pagi. Apel gabungan ini merupakan upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan semangat kebersamaan di antara seluruh elemen pemerintahan daerah.
Selain diikuti ASN di lingkungan Pemkab Ketapang, apel ini juga diikuti camat, kepala desa, lurah, serta pengurus dari berbagai organisasi seperti KONI, KORMI, dan NPCI Kabupaten Ketapang.
Alex mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk membangun Kabupaten Ketapang dengan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor. Dia menekankan bahwa pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab bupati dan wakil bupati semata, tetapi merupakan tugas bersama seluruh lapisan birokrasi dan masyarakat.
“Membangun Ketapang ini harus bersama-sama, harus bersinergi, berkolaborasi, atau gotong royong. Kita harus menanamkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan sebagai masyarakat Ketapang. Ketapang milik kita semua, rumah besar kita bersama. Maka harus kita rawat, jaga, dan bangun bersama-sama,” ungkap Alex di hadapan para peserta apel.
Dia juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan di masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur jalan. Dia meminta seluruh pimpinan di tingkat OPD, kecamatan, hingga desa untuk responsif terhadap kebutuhan warga dan bekerja sesuai visi-misi pemerintahan, yaitu pembangunan berkeadilan untuk masyarakat Kabupaten Ketapang yang bersatu, maju, dan mandiri.
Alex juga menyerahkan sejumlah penghargaan pada apel ini. Di antaranya piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Piagam Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat 2025.
Selain itu, Alex juga menyerahkan penghargaan bagi pemenang lomba perpustakaan desa terbaik tingkat kabupaten 2025, dan penghargaan kepada OPD atas pelaksanaan dan penerapan standar pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan juga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KONI dan KORMI. (*)